oleh

Restu Sinaga Pemakai Berat Narkoba

Beritabolamix. Pihak Kepolisian telah memberikan konfirmasi terkait penangkapan aktor Restu Sinaga atas kepemilikan zat narkotika berupa ganja. Proses penangkapan sendiri dilakukan pada hari Jum’at (3/6/2016) dini hari tadi di kawasan Cipete, Jakarta.

Terkait dengan penangkapan Restu Sinaga, Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno menyebutkan, aktor 41 tahun ini ternyata memang sudah sejak lama mengkonsumsi narkoba. Terhitung, Restu Sinaga telah menggunakan barang haram itu sejak tiga tahun yang lalu.

“Dia (Restu Sinaga) bilangnya sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun,” ungkap Iptu Edy Suprayitno saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Dalam lanjutannya, Iptu Edy Suprayitno menambahkan, Restu Sinaga dapat digolongkan sebagai pecandu narkoba tingkat tinggi. Hal ini terlihat dari kebiasaan Restu Sinaga yang juga mengkonsumsi kokain dalam kesehariannya.

“Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga,” tambah Iptu Edy Suprayitno.

Terakhir, Iptu Edy Suprayitno juga membeberkan sejumlah alat bukti yang berhasil dikumpulkan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat melakukan penangkapan. Dalam keterangannya, beliau menyebutkan alat-alat bukti berupa satu plastik ganja, obat penenang Dumolit, dan 26 butir pil Happy Five.

News Feed